BeritabisniskejahatanpemerintahPolitik dan Hukum

KPK terus menyelidiki dugaan korupsi mesin EDC bank BUMN, menyita uang Rp 5,3 miliar dan deposito Rp 28 miliar.


Gurutekno

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam perkembangan terbaru, KPK telah melakukan penyitaan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam dua hari terakhir. Penyidik KPK menggeledah lima rumah dan dua perusahaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“KPK selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, juga melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dalam dua hari terakhir, KPK telah melakukan penggeledahan di lima rumah para pihak terkait dan juga dua perusahaan yang juga diduga punya keterkaitan dengan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang senilai Rp 5,3 miliar yang tersimpan pada rekening pihak-pihak terkait.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan dan mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 5,3 miliar yang ada di dalam rekening dan uang tersebut saat ini sudah disetorkan ke kas penampungan KPK sebagai bukti sekaligus langkah awal KPK untuk pemulihan keuangan negara,” jelas Budi.

Tidak hanya uang tunai, KPK juga menyita sejumlah besar bilyet deposito yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Selain itu, KPK juga menemukan dan mengamankan bilyet deposit dari salah satu pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, sejumlah Rp 28 miliar. Itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” tutur Budi.

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa penyidik juga menemukan bukti-bukti lain yang berpotensi memperkuat pembuktian dugaan korupsi tersebut.

“Tim juga menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan mesin EDC dan juga bukti-bukti elektronik lainnya yang tentu ini akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk membuat terang perkara ini,” ujar dia.

Selain itu, KPK juga mengimbau seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“KPK meminta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini dan memenuhi panggilan serta menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *