Kalteng Kekurangan Dokter, Menumpuk di Perkotaan, Minim di Pelosok

PALANGKA RAYA, Gurutekno
– Pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih jauh dari optimal akibat kekurangan jumlah dokter umum dan spesialis.
Selain itu, persebaran dokter yang tidak merata juga menjadi masalah, dengan banyak dokter yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa rasio ideal jumlah dokter di suatu daerah adalah 1:1.000, yang berarti setiap 1.000 penduduk harus tersedia satu dokter.
Namun, Kalteng belum memenuhi rasio tersebut.
“Idealnya, jika menghitung jumlah penduduk Kalteng yang sebanyak 2,8 juta jiwa, dibutuhkan 2.800 dokter. Sementara dokter kita saat ini baru sekitar 900-an, itu jumlah dokter umum maupun spesialis kita,” ungkap Suyuti kepada wartawan di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Jumat (4/7/2025).
Suyuti juga menyoroti masalah penumpukan tenaga kesehatan di daerah perkotaan.
The capital of Central Kalimantan, Palangka Raya, has more than enough doctors.
“Kondisi demikian juga terjadi di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Jumlah dokter di wilayah perkotaannya lebih dari cukup. Misalnya, penduduk di sana ada sekitar 250.000, yang berarti butuh 250 dokter, itu sudah lebih, tetapi menumpuk di kawasan perkotaan,” jelasnya.
According to the prevailing policy, doctors are only assigned to the sub-district level health services, such as Community Health Centers (Puskesmas), and do not reach the village level.
“Seluruh Puskesmas di Kalteng sudah memiliki dokter, tetapi ada Puskesmas yang melayani hingga 3.000 penduduk. Seharusnya, untuk jumlah tersebut dibutuhkan tiga dokter, tetapi hanya ada satu,” tambahnya.
Suyuti mengungkapkan bahwa penumpukan tenaga kesehatan, seperti bidan dan perawat, juga terjadi di Kalteng secara umum.
Di Kota Palangka Raya, misalnya, jumlah bidan dan perawat berlebihan sehingga mereka harus beralih menjadi tenaga administratif.
“Masalahnya ada di fasilitas pendukung kehidupan. Rata-rata dokter lahir di kota, anak orang kaya, lalu tiba-tiba disuruh bekerja di desa yang fasilitasnya minim, seperti toilet yang tidak ada. Ini menjadi tantangan, jadi kita tidak bisa hanya berbicara tentang penugasan, melainkan juga harus mempertimbangkan faktor pendukungnya,” ujarnya.
Suyuti menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak dapat mengeluarkan stimulus kebijakan untuk memperkuat sebaran dokter, karena hal tersebut dapat berbenturan dengan kebijakan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota.
“Di sektor kesehatan, kami hanya memiliki kewenangan di rumah sakit milik provinsi. Namun, untuk rumah sakit hingga Puskesmas, itu merupakan wewenang pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan retensi oleh pemerintah kabupaten/kota agar tenaga kesehatan bersedia bekerja di daerah terpencil.
Kebijakan ini harus mempertimbangkan jenjang karier dan promosi bagi mereka yang telah mengabdi di desa.
“Sebagai contoh, tidak mungkin dokter atau bidan terus bekerja di desa sampai pensiun. Harus ada pengaturan yang baik mengenai jenjang kariernya,” kata Suyuti.
Selanjutnya, Suyuti menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota memikirkan mekanisme insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil.
“Insentif tersebut bisa berupa pendidikan setelah beberapa tahun mengabdi, atau dalam bentuk keuangan. Itu yang harus dilakukan,” tuturnya.
